Apakah ISO 22000:2018
ISO 22000:2018 adalah standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Pangan (Food Safety Management System/FSMS) yang dirancang untuk memastikan bahwa pangan yang diproduksi, diolah, disimpan, didistribusikan, dan disajikan aman untuk dikonsumsi.
Penerapan ISO 22000:2018 membantu organisasi meningkatkan keamanan pangan, memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku, mengurangi risiko kontaminasi, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan. Dengan menerapkan komunikasi interaktif di sepanjang rantai pasok, program prasyarat (PRP), analisis bahaya, serta pengendalian operasional yang efektif, organisasi dapat memastikan bahwa produk pangan tetap aman pada setiap tahap produksi dan distribusi. Standar ini dapat diterapkan mulai dari produsen bahan baku, peternakan, pertanian, industri pengolahan makanan dan minuman, transportasi pangan, pergudangan, distributor, katering, restoran, hingga dapur SPPG MBG.
ISO 22000 mengintegrasikan antara Sistem Manajemen (Management System) - HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) - Program Prasyarat (PRP) - Komunikasi Interaktif Rantai Pangan - Pendekatan Risiko.
Tujuan utama ISO 22000 adalah memastikan keamanan pangan dari hulu hingga hilir melalui pendekatan sistematis dan berbasis risiko.
Mengapa Harus Menerapkan Standar ini
01 Meningkatkan Kualitas
Proses kerja menjadi standar dan konsisten serta mengurangi kesalahan, cacat produk, dan keluhan pelanggan.
02 Meningkatkan Efisiensi
Mengurangi pemborosan, rework, dan pekerjaan yang tidak bernilai tambah serta operasional menjadi lebih efektif dan terukur.
03 Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kualitas dan profesionalisme serta mempermudah memperoleh pelanggan baru dan mengikuti tender.
04 Mengurangi Risiko
Membantu memenuhi persyaratan regulasi dan perundangan serta mengurangi risiko kualitas, keselamatan kerja, dan gangguan operasional.
Manfaat Menerapkan Standar ini
- Menjamin keamanan pangan
- Memenuhi persyaratan regulasi dan pelanggan
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan
- Mengurangi risiko keluhan dan recall produk
- Meningkatkan pengendalian risiko
- Meningkatkan pengendalian rantai pasok
- Mempermudah ketertelusuran produk
- Meningkatkan peluang bisnis dan tender
- Mendukung budaya keamanan pangan
- Mendorong perbaikan yang berkelanjutan
Proses Sertifikasi
1. Pengajuan Permohonan
Perusahaan diwajibkan mengisi
Formulir Aplikasi dengan mengisi informasi lengkap data perusahaan, ruang lingkup sertifikasi dan aktivitas operasional yang akan diaudit.
2. Review Aplikasi
Tim PDCA melakukan kajian terhadap ruang lingkup sertifikasi,
kompleksitas organisasi, serta kebutuhan audit.
3. Audit Tahap 1
Evaluasi dokumentasi sistem manajemen dan penilaian kesiapan
organisasi untuk melanjutkan ke tahap audit berikutnya.
4. Audit Tahap 2
Verifikasi implementasi sistem manajemen di lapangan untuk memastikan
kesesuaian dengan persyaratan standar yang berlaku.
5. Tindakan Perbaikan
Organisasi melakukan penyelesaian terhadap ketidaksesuaian yang
ditemukan selama proses audit.
6. Penerbitan Sertifikat
Sertifikat diterbitkan setelah seluruh persyaratan audit dan tindakan
perbaikan dinyatakan memenuhi ketentuan.
7. Surveillance Audit
Audit berkala dilakukan untuk memastikan sistem manajemen tetap
diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
Tanya Jawab Seputar Sertifikasi Standar ini
-
1. Mengapa Organisasi/Perusahaan harus menerapkan standar ISO?
Perusahaan perlu menerapkan standar ISO untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan secara terstruktur, konsisten dan terkendali. Standar ISO yang diambil akan menyediakan kerangka kerja yang membantu perusahaan meningkatkan kualitas produk dan layanan, memenuhi kebutuhan pelanggan, serta mengelola risiko secara lebih efektif.
Dengan penerapan standar ISO, setiap aktivitas perusahaan memiliki prosedur yang jelas, tanggung jawab yang terdefinisi dan metode pengukuran kinerja yang objektif. Hal ini membantu mengurangi kesalahan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong budaya perbaikan berkelanjutan.
-
2. Apakah Sertifikat ISO bisa memenangkan tender?
Ya! Sertifikat ISO dapat menjadi salah satu acuan penting dalam proses tender, baik di sektor pemerintah maupun swasta. Sertifikat ISO menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen yang diakui secara internasional dan memiliki kemampuan untuk menjalankan proses bisnis secara konsisten, terukur, dan terkendali.
Namun sertifikat ISO tidak menjamin kemenangan tender secara otomatis. Pemenang tetap ditentukan berdasarkan berbagai faktor seperti harga, kemampuan teknis, pengalaman kerja, kapasitas produksi, sumber daya, rekam jejak proyek dan pemenuhan seluruh persyaratan tender.
-
3. Bagaimana memperoleh Sertifikat ISO?
Untuk mendapatkan sertifikat ISO, perusahaan harus terlebih dahulu menerapkan sistem manajemen sesuai dengan persyaratan standar ISO yang dipilih, selanjutnya menghububungi Lembaga Sertifikasi untuk mendapatkan informasi terkait penawaran, jadwal audit dan biaya audit.
Keberhasilan memperoleh sertifikat ISO sangat bergantung pada komitmen top manajemen dan konsistensi perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen, bukan hanya pada kelengkapan dokumen dan sertifikat saja.
-
4. Berapa lama masa berlaku Sertifikat ISO?
Pada umumnya, sertifikat ISO berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan oleh lembaga sertifikasi. Namun, selama masa berlaku tersebut perusahaan wajib menjalani audit surveillance (audit pengawasan) secara berkala, biasanya setiap 12 bulan sekali atau 1 tahun, untuk memastikan sistem manajemen tetap diterapkan dan dipelihara secara konsisten.
Jika dalam audit surveillance ditemukan ketidaksesuaian yang tidak ditindaklanjuti, lembaga sertifikasi dapat memberikan sanksi berupa penangguhan (suspension) hingga pencabutan sertifikat.
Setelah masa berlaku 3 tahun berakhir, perusahaan harus mengikuti audit resertifikasi (recertification audit) untuk memperpanjang sertifikat ISO untuk periode berikutnya. Audit ini bertujuan memastikan sistem manajemen masih efektif, sesuai dengan persyaratan standar, dan terus mengalami perbaikan berkelanjutan
Kesimpulannya adalah, walaupun Sertifikat ISO berlaku 3 (tiga) tahun, namun jika perusahaan tidak melakukan perpanjangan setiap tahunnya, maka sertifikat tersebut tidak bisa dipergunakan.